Islam Adalah Agama Humanis

Humanisme adalah paham pemikiran dan gerakan kultural yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai subjek yang bebas dan berdaulat dalam menentukan hidupnya (Sudarminta, 2001). Ciri khas humanisme adalah sikap keberagamaan yang inklusif. Embirionya muncul pada awal abad 16 Masehi, saat munculnya gerakan renaissance di gereja Eropa.
Ide dasarnya adalah “kebebasan manusia untuk menentukan sendiri nasibnya.”Perang Salib yang lukanya begitu membekas bahkan sampai sekarang, mengakibatkan gambaran Islam di mata Barat seolah-olah jauh dari nilai humanisme yang menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kebebasan manusia. Bahkan lebih jauh lagi, agama Islam adalah agama yang digambarkan sebagai sosok yang garang, keras, teroris dan sebagainya. Padahal sebenarnya tidak ada yang perlu dipertentangkan antara Islam dan humanis.
Islam adalah Agama Humanis
Nurcholish Madjid salah seorang cendikiawan muslim terbaik Indonesia mengatakan “pandangan hidup Islam yang teosentris dapat dilihat dalam kegiatan keseharian yang antroposentris”. Artinya, beragama tidak hanya berorientasi secara vertikal kepada Tuhan, tapi juga harus mengaktualisasikan nilai keberagamaan kita untuk manusia dan kemanusiaan.
Terminalogi  Islam mengenal Hablum minaallah hablum minan nas yang artinya berhubungan baik dengan Allah dan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Jadi, Islam sangat menganjurkan agar umatnya menjaga hubungan dengan sesama manusia, bukan hanya sekadar sesama muslim.
Kuntowijoyo dalam suatu kesempatan pernah berucap, ”Agama Islam adalah sebuah agama yang memusatkan dirinya pada keimanan Tuhan, tetapi yang mengarahkan perjuangannya untuk kemuliaan peradaban manusia”.
Hal tersebut telah dibuktikan, banyak sumbangan besar Islam untuk peradaban manusia, di antaranya:
1.    Konsep Kemanusiaan
Inti konsep kemanusiaan dalam Islam adalah memposisikan harkat dan martabat manusia sesuai dengan fitrahnya. Sejarah mencatat berbagai bentuk penistaan dan perendahan terhadap kemanusiaan terjadi di seluruh dunia, di wilayah yang belum mengenal Islam.
Paganisme, kanibalisme, hedonisme, inses, perbudakan, doktrinasi yang membodohkan, dan masih banyak lagi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, namun hidup subur di tengah masyarakat.
Islam datang dengan membawa pencerahan. Nasib wanita yang dinistakan diganti dengan pemuliaan,  hubungan antar manusia yang penuh peperangan dan dendam digantikan dengan konsep muamalah yang egaliter, doktrin-doktrin konyol yang membelenggu digantikan dengan konsep “menuntut ilmu walau sampai ke negeri China”, dan masih banyak lagi.
Jadi, secara konsep Islam telah mewadahi semua unsur humanisme, tinggallah kini tugas umatnya untuk mengaktualisasikan dan mentransformasikannya dalam bentuk norma-norma yang aplikatif dalam masyarakat yang pluralis.
2.    Pemikiran Para Ulama
Sebelum Eropa mengalami masa renaissance,  Islam telah menerangi dunia dengan pemikiran para ulamanya. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang menjadi masalah dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjawab dengan gamblang.
Secara garis besar dinamikasi keilmuwan di kalangan ulama Islam terdiri atas:
•    Ijtihad
Ijtihad adalah usaha yang diperintahkan oleh agama Islam untuk mendapat hukum sesuatu yang tidak ada dalam al-Quran dan hadits. Para ulama yang berijtihad haruslah memiliki kemampuan  menganalisis, menghayati, dan menggunakan metode kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memahami ilmu al-Quran dan hadits dengan segala kelengkapannya seperti bahasa Arab, tafsir, dan lain-lain.
•    Qiyas
Qiyas artinya menyamakan atau menggabungkan. Artinya, menetapkan hukum suatu perkara yang baru yang belum ada sebelumnya, namun memiliki kesamaan sebab, manfaat, bahaya, dan berbagai aspek, dengan perkara terdahulu, sehingga memiliki kesamaan hukum.
•    Ijma
Ijma bisa diartikan sebagai kesepakatan para ulama dalam memutuskan suatu perkara. Tidak ada yang perlu ditakutkan dalam memutuskan perkara, karena bila di kemudian hari ternyata kesepakatan tersebut terbukti salah, maka para ulama tersebut tetap mendapatkan satu pahala, namun bila ternyata benar mendapat dua pahala.
Dalam Islam, Ijma dan Qiyas bersifat darurat, bila memang terdapat hal yang ternyata belum ada pada masa-sebelumnya.
3.    Penemuan Penting dalam Sejarah
Islam telah memainkan peran pentingnya dalam kemajuan peradaban manusia terutama di masa keemasannya (622-1258 M). Pada masa itu hampir di semua bidang kehidupan, terdapat tokoh cendikiawan muslim yang sangat berpengaruh. Mereka melakukan penelitian dan inovasi yang sangat berpengaruh di masa sesudahnya.
Beberapa di antaranya adalah Al-Ghozali (filsuf), Al-Zahrawi (psikolog dan bapak bedah modern), Ibnu al-Haytham (bapak optik, pelopor metode ilmiah, penemu psikofisik dan psikologi eksperimental), Muhammad bin Mūsā al-Khwārizmī (astronom, dan bapak aljabar), Jabir bin Hayyan (bapak kimia), Ibnu Khaldun (sejarawan, bapak demografi, historiografi, filosofi sejarah, sosiologi, dan ilmu sosial), dan tokoh-tokoh lainnya.
Ketiga hal tersebut di atas telah membuktikan bahwa humanisme yang lahir di era renaissance tidaklah bertentangan dengan Islam. Justru sejarah telah membuktikan bahwa agama Islam adalah pelopor humanisme pertama di dunia.

Related Post:

No comments:

Post a Comment